General Statistical Business Process Model (GSBPM)

 


GSBPM (Generic Statistical Business Process Model)  mendeskripsikan dan mendefinisikan sekumpulan proses bisnis yang dibutuhkan untuk menghasilkan statistik resmi. 

GSBPM adalah proses bisnis yang dilakukan produsen data untuk memperoleh data berkualitas dan mengacu pada ketentuan standar dari PBB yang harus diterapkan oleh negara-negara di dunia.

Suatu kerangka kerja yang selaras dengan proses bisnis statistik yang umum (generik) dan menjadi rujukan National Statistical Office (NSO) di dunia. GSBPM merupakan standard framework dan terminologi proses statistik yang harmonis. 

Tujuan penggunaan GSBPM:

  1. Agar dapat membandingkan metodologi dan komponen antar kegiatan statistik
  2. Dapat mengintegrasikan data dan metadata standar sebagai template proses dokumentasi dan harmonisasi infrastruktur penghitungan statistik
  3. Untuk menyediakan suatu framework yang dapat digunakan dalam penilaian dan perbaikan kualitas proses (process quality assessment and improvement)

GSBPM versi 5.1 menyangkut 8 aspek proses bisnis yaitu:
1. Specify Needs (identifikasi kebutuhan data dan ketersediaan data).
2. Design (Menentukan konsep definisi, merancang metode pengumpulan data, menentukan instrumen, merancang sampel, editing, validasi, hingga rencana diseminasi/penyajian)
3. Build (Menyiapkan instrumen pengumpulan data, menyiapkan pendukung pengolahan data, uji coba instrumen, dll)
4. collect (pengumpulan data)
5. Process (Coding data, klasifikasi data, validasi, hingga finalisasi data untuk proses berikutnya)
6. Analyze (Analisis data , penyiaapan draft output, hingga finalisasi output)
7. Disseminate (Merilis hasil pendataan, membuat produk-produk diseminasi/publikasi)
8. Evaluate (Melakukan evaluasi terhadap seluruh tahapan-tahapan proses bisnis, menyiapkan action plan terhadap hasil pendataan, dll)


Konsep kegiatan statistik

Berdasarkan UU No.16 Tahun 1997 tentang Statistik:

  • Kegiatan Statistik adalah tindakan yang meliputi upaya penyediaan dan penyebarluasan data, upaya pengembangan ilmu statistik, dan upaya yang mengarah pada berkembangnya Sistem Statistik Nasional.
  • Statistik adalah data yang diperoleh dengan cara pengumpulan, pengolahan, penyajian, dan analisis serta sebagai sistem yang mengatur keterkaitan antar unsur dalam penyelenggaraan statistik.
  • Kegiatan statistik bertujuan untuk menyediakan data statistik yang lengkap, akurat, dan mutakhir dalam rangka mewujudkan Sistem Statistik Nasional yang andal, efektif, dan efisien guna mendukung pembangunan nasional 

Karakteristik Kegiatan Statistik

  1. Menghasilkan indikator statistik
  2. Mencakup keseluruhan rangkaian tahapan penyelenggaraan statistik, diantaranya:
    - Perencanaan, Pengumpulan, Pemeriksaan, Penyebarluasan;
    - Identifikasi kebutuhan, Perancangan, Pembangunan, Pengumpulan, Pengolahan, Analisis, Diseminasi, Evaluasi; atau
    - pengumpulan, pengolahan, penyajian, dan analisis

Penamaan Judul Kegiatan Statistik

Agar mudah dipahami dan dalam rangka menjaga konsistensi, penulisan judul kegiatan statistik sebaiknya diawali dengan cara pengumpulan datanya, seperti: Survei, Pendataan, Kompilasi, Penyusunan, dll. 

Contoh:

  • Kompilasi Data Kependudukan Kabupaten Maros 2022
  • Kompilasi Data Kesehatan Ibu dan Anak Provinsi Sulawesi Barat 2021

  • Kompilasi Data Konvergensi Stunting Terintegrasi 2022
  • Kompilasi Data Kualitas Lingkungan Hidup Kabupaten Sleman 2021
  • Survei Kondisi Jalan Kota 2022
  • Survei Standar Harga Satuan (SSHS) 2021
  • Penyusunan Indeks Desa

Beberapa contoh TIDAK TEPAT dalam penulisan judul kegiatan statistik, diantaranya:

  1. Menuliskan nama data statistiknya
    contoh salah:

    - Jumlah nelayan yang terlindungi

    - Data Pelaku Koperasi dan UMKM

    - Angka Putus Sekolah
    - Indeks Desa

  2. Menuliskan kegiatan yang tidak terkait statistik, namun kegiatan pekerjaan
    contoh salah:

    - Jemput Bola Online

    - Gerakan KUDU Sekolah

    - Penanganan Perkara Konstitusi (PUU)

    - Pengisian Lowongan Lurah dan Pamong Kalurahan

    - Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD)

  3. Menggunakan singkatan
    contoh salah:

    - CSIRT Sektor Pemerintah

    - SulaPP

    - Survei BTS



referensi GSBPM 5.1 dapat diakses pada:
https://unece.org/statistics/documents/2019/01/standards/gsbpm-v51

0 Comments:

Post a Comment