Incremental Capital Output Ratio (ICOR)

Incremental Capital Output Ratio (ICOR) adalah suatu besaran yang menunjukkan besarnya tambahan kapital (investasi) baru yang dibutuhkan untuk menaikkan/menambah satu unit output. Besaran ICOR diperoleh dengan membandingkan besarnya tambahan kapital dengan tambahan output.

ICOR merupakan parameter ekonomi makro yang menggambarkan rasio investasi kapital/modal terhadap hasil yang diperoleh (output), dengan menggunakan investasi tersebut. ICOR juga bisa diartikan sebagai dampak penambahan kapital terhadap penambahan sejumlah output (keluaran). ICOR mampu menjelaskan perbandingan antara penambahan kapital terhadap output. Setiap pertambahan satu unit nilai output (keluaran) akan membutuhkan penambahan kapital sebanyak ”K” unit.

Peran investasi di Indonesia belum optimal. Berdasarkan data Dana Moneter Internasional (IMF), persentase investasi terhadap PDB di Indonesia pada 2010-2023 berkisar 30-35 persen. Pada 2022 melorot menjadi 29,75 persen terhadap PDB. Hal lain yang menunjukkan investasi belum optimal adalah incremental capital output ratio (ICOR) yang pada 2016-2023 sekitar 6 persenAngka ICOR menunjukkan, untuk menumbuhkan perekonomian 1 persen, diperlukan rasio investasi terhadap PDB sebesar 6 persen. Maka, jika ingin tumbuh 8 persen, perlu investasi setidaknya 48 persen PDB.

Incremental Capital Output Ratio (ICOR) adalah angka rasio dari investasi terhadap GDP yang merupakan salah satu Indikator makro dari tingkat efisiensi suatu perekonomian. Semakin rendah nilai ICOR, semakin tinggi tingkat efisiensi investasi (Arsyad, 2015). Rasio modal-output merupakan konsep penting dan berguna bagi perencanaan ekonomi terutama pada waktu memeriksa konsistensi antara sasaran pertumbuhan pendapatan nasional dengan modal. Dalam rangka memperkirakan keperluan finansial pertumbuhan diperlukan adanya perkiraan mengenai volume investasi yang dibutuhkan untuk mencapai sasaran output tertentu (Jhingan, 2018). 

Menurut Widodo (Imelda, 2015) nilai ICOR yang menunjukkan produktifitas investasi yang baik adalah antara 3–4. Semakin tinggi ICOR mengidentifikasikan kemungkinan terjadinya inefesiensi dalam penggunaan investasi. Sebaliknya, ICOR yang rendah menunjukkan adanya efisiensi dalam penggunaan modal. Suatu studi PBB membenarkan bahwa selama sepuluh tahun yang berakhir tahun 1963, sekitar 70% negara sedang berkembang memperoleh kenaikan rasio modaloutput antara 3 dan 4 (Jhingan, 2007:618).

ICOR merupakan salah satu parameter yang dapat menunjukkan tingkat efisiensi investasi di suatu negara. Semakin kecil angka ICOR, biaya investasi yang harus dikeluarkan semakin efisien juga untuk menghasilkan output tertentu.

Nah jika pemerintah menargetkan pertumbuhan 6% hingga 7%, maka dibutuhkan rasio investasi terhadap PDB sekitar 41% hingga 47%. Sementara itu, pada 2023 rasio investasi RI baru mencapai 29,9% terhadap PDB.

ICOR kita masih tinggi, dan kita harus meningkatkan efisiensi. Ini menjadi PR bagi pemerintah untuk membantu biar kita bisa mencapai pertumbuhan yang optimal.

Untuk meningkatkan efisiensi usaha universal, seperti efisiensi biaya keuangan atau suku bunga, biaya kepatuhan atau birokrasi, biaya kepastian hukum, biaya energi, listrik, tenaga kerja dan lainnya.

Deindustrialisasi


Dapat digambarkan sebagai suatu kondisi dimana industri tidak dapat lagi berperan sebagai basis pendorong utama perekonomian suatu negara atau dengan kata lain kontribusi sektor ini terhadap PDB nasional terus mengalami penurunan.

Lantas, apa itu deindustrialisasi dan bahayanya untuk Indonesia?

Laporan INDEF pada 2023 lalu menyebut deindustrialisasi sebagai penurunan kontribusi sektor industri pengolahan non-migas terhadap produk domestik bruto (PDB). Potret deindustrialisasi ini tercermin dari lesunya porsi industri pengolahan atau manufaktur terhadap perekonomian Indonesia dari tahun ke tahun.

Gejala ini sebenarnya wajar dialami negara maju. Pasalnya, mereka sudah bertransformasi menuju perekonomian yang berbasis di sektor jasa.

"Namun, bagi Indonesia, deindustrialisasi dirasakan lebih cepat dari yang diharapkan atau lazim disebut deindustrialisasi prematur. Fenomena ini digambarkan ketika industri pengolahan belum bekerja maksimal, tetapi kontribusinya di dalam ekonomi semakin menurun," jelas laporan tersebut, dikutip Rabu (17/7).

Tanda-tanda deindustrialisasi diklaim sudah dirasakan sejak 2002. Bahkan, penurunan kontribusi sektor industri terjadi paling cepat mulai 2009.

Pada akhirnya, tenaga kerja Indonesia makin berkurang di sektor industri. Kontribusi pekerja industri pengolahan turun hingga 3,47 persen selama lima tahun terakhir, dari 2018-2022.

"Penurunan ini lebih tajam jika dibandingkan pekerja di sektor pertanian yang turun hanya 1,24 persen. Sebaliknya, bagi sektor perdagangan terdapat kenaikan 4,19 persen selama lima tahun terakhir," catat INDEF.

Lantas, apa itu deindustrialisasi dan bahayanya untuk Indonesia?

Laporan INDEF pada 2023 lalu menyebut deindustrialisasi sebagai penurunan kontribusi sektor industri pengolahan non-migas terhadap produk domestik bruto (PDB). Potret deindustrialisasi ini tercermin dari lesunya porsi industri pengolahan atau manufaktur terhadap perekonomian Indonesia dari tahun ke tahun.

Gejala ini sebenarnya wajar dialami negara maju. Pasalnya, mereka sudah bertransformasi menuju perekonomian yang berbasis di sektor jasa.

"Namun, bagi Indonesia, deindustrialisasi dirasakan lebih cepat dari yang diharapkan atau lazim disebut deindustrialisasi prematur. Fenomena ini digambarkan ketika industri pengolahan belum bekerja maksimal, tetapi kontribusinya di dalam ekonomi semakin menurun," jelas laporan tersebut, dikutip Rabu (17/7).

Tanda-tanda deindustrialisasi diklaim sudah dirasakan sejak 2002. Bahkan, penurunan kontribusi sektor industri terjadi paling cepat mulai 2009.

Pada akhirnya, tenaga kerja Indonesia makin berkurang di sektor industri. Kontribusi pekerja industri pengolahan turun hingga 3,47 persen selama lima tahun terakhir, dari 2018-2022.

"Penurunan ini lebih tajam jika dibandingkan pekerja di sektor pertanian yang turun hanya 1,24 persen. Sebaliknya, bagi sektor perdagangan terdapat kenaikan 4,19 persen selama lima tahun terakhir," catat INDEF.

Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK)

 

Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK) mengukur tingkat perilaku anti korupsi masyarakat dengan
skala O-5 pada level nasional.
  • Semakin tinggi nilai IPAK (mendekati 5), semakin tinggi budaya antikorupsi.
  • Semakin rendah nilai IPAK (mendekati 0) semakin permisif terhadap perilaku koruptif.

IPAK mengukur perilaku Petty Corruption (korupsi skala kecil) yang dialami/dirasakan oleh 
masyarakat, tidak termasuk Grand Corruption.

Cakupan perilaku antikorupsi pada IPAK:
  • Penyuapan (bribery)
  • Gratifikasi (graft/gratuity)
  • Pemerasan (extortion)
  • Nepotisme (nepotism)
  • 9 nilai antikorupsi











Statistik Politik dan Indeks Demokrasi Indonesia

 

Data yang terdapat pada publikasi statistik politik, yaitu

  1. Data terkait Pemilu dan Pilkada mencakup data Perolehan Suara Sah, Daftar Pemilih Tetap, Perolehan Kursi, Pemungutan Suara Ulang, Perkara Pelanggaran Pemilu, dan data lain yang bersumber dari KPU, Bawaslu, dan DKPP.
  2. Data terkait Hak-Hak Sipil dan Politik mencakup data Kebebasan Pers, Kebebasan Berorganisasi,dan Kebebasan Pekerja dari Eksploitasi yang bersumber dari Dewan Pers, Aliansi Jurnalis Independen, dan Kementerian Ketenagakerjaan.
  3. Data terkait Peran Perempuan dalam Politik dan Pemerintahan mencakup peran perempuan dalam lembaga eksekutif, lembaga legislatif, lembaga yudikatif, dan peran perempuan dalam Lembaga penyelenggara Pemilu.

Selain pengumpulan data di tingkat pusat, data statistik politik juga dikumpulkan dengan kuesioner statistik politik di tingkat provinsi dan kabupaten/kota yang mencakup data Komposisi Anggota DPRD, Komposisi Kepala Daerah, Komposisi APBD-P, Jumlah Ormas, Jumlah Serikat Pekerja, dan Jumlah Kaderisasi Partai Politik











Eksplorasi Kondisi Perekonomian Global

“ Kondisi Geopolitik dan Geoekonomi dunia berada dalam keadaan yang penuh dengan ketidakpastian yang diwarnai oleh ketegangan, peperangan, persaingan ketat antara negara- negara besar, hal ini mengakibatkan ketidakpastian dibidang ekonomi “. 

(Presiden Prabowo Subianto) pada Penyerahan DIPA dan TKD 2025, 10 Desember 2024



PERANG ASIMETRIS

Dewan Riset Nasional (DRN), 2008, perang asimetris adalah suatu model peperangan yang dikembangkan dari cara berpikir yang tidak lazim, dan di luar aturan peperangan yang berlaku, dengan spektrum perang yang sangat luas dan mencakup aspek-aspek astagatra (perpaduan antara trigatra: geografi, demografi, dan sumber daya alam/SDA; dan pancagatra: ideologi, politik, ekonomi, sosial, dan budaya). 

Metode peperangan gaya baru secara nirmiliter (non militer) namun daya hancurnya tidak kalah bahkan dampaknya lebih dahsyat daripada perang militer.

Medan tempur yang luas meliputi segala aspek kehidupan (astagatra). Sasaran perang non militer beragam aspek, dapat dilakukan bersamaan, atau secara simultan dengan intensitas berbeda. 

Sasaran Perang ASIMETRIS :

  1. Belokkan sistem sebuah negara sesuai kepentingan kolonialisme, 
  2. Lemahkan ideologi serta ubah pola pikir rakyatnya,
  3. Hancurkan ketahanan pangan dan energy security [jaminan pasokan energinya], selanjutnya ciptakan ketergantungan negara target atas kedua hal tersebut [food and energy security].

Dampak Perang/Ketegangan Geopolitik
  • Kenaikan harga minyak dapat mempengaruhi keseimbangan neraca pembayaran Jika kenaikan harga minyak menyebabkan peningkatan biaya impor yang signifikan, hal ini dapat meningkatkan defisit neraca perdagangan dan meningkatkan tekanan pada nilai tukar mata uang
  • Terjadi Inflasi oleh biaya produksi meningkat didalam negeri maupun barang impor
  • Ketidakpastian Pasokan: Dapat menciptakan ketidakpastian di pasar minyak dunia. Ketidakpastian ini dapat menyebabkan spekulasi di pasar minyak, yang dapat mendorong harga naik.
  • Jika kenaikan harga minyak dunia terjadi bersamaan dengan perlambatan ekonomi global, maka dapat mengalami pertumbuhan ekonomi yang melambat karena beban biaya yang lebih tinggi bagi produsen dan konsumen
Perkembangan Harga Emas Dunia (Investasi Safe Heaven)




TAHUKAH ANDA?

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan kebanyakan emas Indonesia dikirim ke Singapura, kemudian dikirim lagi ke Indonesia. Sehingga, hampir seluruh industri emas biayanya adalah tolling fee.

Fasilitas pemurnian emas di Singapura, PAMP di Swiss atau Perth Mint di Australia, memiliki reputasi yang sangat baik dan diakui secara internasional. Mereka telah membangun kredibilitas yang kuat dalam industri pemurnian emas dan memproduksi emas batangan berkualitas tinggi yang banyak diminati di pasar global.

Harga emas Dunia dipengaruhi oleh situasi ekonomi dan Politik Dunia terutama di Amerika.
Ketika kondisi ekonomi dan politik di Amerika membaik maka cenderung harga emas dunia akan turun.
Harga di Indonesia selain pengaruh harga pasar emas dunia juga dipengaruhi oleh nilai tukar  Dollar ke Rupiah, jadi kalau harga pasar emas dunia turun harga emas Indonesia belum tentu turun bisa jadi sama bahkan bisa jadi naik jika nilai Tukar Rupiah terhadap dollar melemah.
 
Terkadang terjadi anomali harga emas Indonesia dan harga emas pasar dunia
 
Biasanya jika terjadi resesi atau gejolak, maka banyak investor di dunia mencari wahana invstasi yang stabil dan tahan resesi salah satunya adalah emas


Harga Minyak Mentah






TAHUKAH ANDA?

Pemerintah Indonesia melalui Pertamina ternyata banyak mengimpor Bahan Bakar Minyak (BBM) dari Singapura.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tutuka Ariadji menyampaikan, Pertamina melakukan impor BBM dari singapura dengan persentase sebesar 56,8%.

Kemudian, impor BBM juga dilakukan Pertamina dari Malaysia sebesar 26,75%, India sebesar 6,28%, Oman 4,09%, dan China 2,27%.

Terdapat 3 kilang minyak besar yang beroperasi di Singapura, ketiganya yakni Shell Pulau Bukom Refinery dengan kapasitas 500.000 barel/hari, ExxonMobil Jurong Island Refinery dengan kapasitas 605.000 barel/hari, dan SRC Jurong Island Refinery berkapasitas 290.000 barel/hari.

Dengan kapasitas sebesar itu, Singapura mampu mengolah minyak bumi yang diimpor dari Asia Tenggara dan Timur Tengah untuk kemudian diolah menjadi BBM siap ekspor. 

Populasi penduduk Singapura juga tercatat hanya 5,7 juta jiwa, sehingga konsumsi BBM domestiknya relatif sangat kecil. 

Bandingkan dengan Indonesia yang populasi penduduknya sekitar 260 juta dengan konsumsi BBM 1,4 juta barel per hari, kapasitas pengolahan minyak di kilang Pertamina hanya sekitar 1,1 juta barel per hari.

Setiap tahun, impor BBM dari Singapura ini sangat menguras devisa negara Indonesia. Bahkan, impor BBM ini pula yang menjadikan Indonesia rutin mengalami defisit perdagangan dengan negara maju di ASEAN tersebut. 

Singapura juga tercatat sebagai negara pengekspor minyak terbesar ketiga di dunia. Sebagian besar ekpsor minyak tersebut dikirim ke Indonesia, Malaysia, dan China.

Singapura memiliki peran yang signifikan dalam industri minyak dunia. Dengan kapasitas kilang minyak mencapai 1,4 juta barel per hari menurut data dari Energy Information Administration (IEA), Singapura menjadi salah satu pusat pengolahan minyak terbesar di Asia.

Singapura, sedikitnya mempunyai tiga komponen yang menjadikannya sebagai negara pengekspor BBM. Kelima komponen itu adalah perusahaan penghasil minyak mentah, kilang, pasar energi, trader, dan konsumen.


Harga Minyak Mentah



Cadangan Devisa


BI 7 day reverse repo rate

Adalah suku bunga yang dikenakan oleh BI atas penempatan dana jangka pendek dari bank-bank di Indonesia. Suku bunga ini merupakan kebijakan moneter terbaru BI yang diperkenalkan pada tahun 2016 untuk menggantikan BI rate.

Faktor-faktor yang mempengaruhi :

  • Kondisi inflasi
  • Cadangan Devisa
  • Suku bunga the FED




Dikutip dari Paparan David Edward Pasaribu, SE, M.Si (Statistisi Ahli Muda) pada kegiatan WeGo, 18 Desember 2024.





Indikator Kemiskinan BPS

Untuk mengukur kemiskinan, BPS menggunakan konsep kemampuan memenuhi kebutuhan dasar (basic  needs approach). Dengan pendekatan ini, kemiskinan dipandang sebagai ketidakmampuan dari sisi  ekonomi untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan dan bukan makanan yang diukur dari sisi  pengeluaran.

Penduduk miskin adalah kondisi seseorang atau sekelompok orang tidak mampu memenuhi kebutuhan dasar. BPS menggunakan garis kemiskinan (GK) untuk menetapkan penduduk miskin. GK mencerminkan minimum biaya yang dikeluarkan untuk memenuhi kebutuhan dasar berupa makanan yang setara dengan 2.100 kkal dan non makanan seperti pendidikan, kesehatan, perumahan dll. Penduduk miskin adalah penduduk dengan pengeluaran per kapita per bulan kurang dari GK.

Adalah Erik Thorbecke, Joel Greer dan James Foster memperkenalkan indeks kemiskinan pada tahun 1984 dengan persamaan:


Kalau kita perhatikan formula FGT pada Gambar 1, nilai indeks P0, P1, dan P2 akan bernilai kurang dari 1. Tapi mengapa P0 bisa lebih dari 1. Jawabnya mudah, karena P0 dikali 100 sehingga P0 bisa bernilai lebih dari 1. Pendek kata, mengubah proporsi menjadi persentase perkara yang tidak sulit bukan? Bagaimana dengan nilai indeks P1 yang juga lebih dari 1? Artikel inilah jawabannya.

Kalau indeks kemiskinan FGT dihitung apa adanya, nilai ketiga indeks akan menghasilkan nilai sebagai berikut :

0 <= P2 <= P1 <= P0

Pada saat y (rata-rata pengeluaran per kapita per bulan) bernilai nol maka

P0 = P1 = P2

Sebaliknya, jika y sama dengan z (garis kemiskinan) maka

P0 = P1 = P2 = 0

Di sisi lain, saat nilai y < maka besaran indeks bergantung pada nilai alpha (0, 1, dan 2). hubungan ketiga indeks kemiskinan FGT akan berlaku

P2 < P1 < P0

Dengan demikian, nilai indeks kemiskinan pada saat dirilis bukan nilai alamiahnya tetapi merupakan hasil pengalian dengan konstanta 100 sehingga nilai P0, P1 dan P2 bisa lebih dari 1. Itulah sebabnya, P0 dinyatakan dalam persen. Bagaimana dengan P1 dan P2? Karena P1 dan P2 diberlakukan sama dengan cara dikalikan dengan nilai 100 semestinya, P1 dan P2 juga kita baca dalam satuan persen. Jika kita merasa janggal dengan satuan persen untuk indeks kedalaman kemiskinan, yang menyatakan rata-rata jarak pengeluaran penduduk miskin terhadap garis kemiskinan, bisa menggunakan alternatif lain yaitu basis poin. Tetapi 1 basis poin sama artinya dengan satu per 10.000. Artinya 1 persen = 100 basis poin.

Jika satuan basis poin digunakan, maka nilai indeks kedalaman kemiskinan di Indonesia pada Maret 2019 sebesar 1.55 persen akan dibaca 155 basis poin. Dibandingkan dengan September 2018, indeks kedalaman kemiskinan pada Maret 2019 turun sebesar 8 basis poin.


Memahami Garis Kemiskinan (GK)

Berikut adalah penjelasan beliau terkait pertanyaan, “Mengapa membandingkan kemiskinan antar daerah tidak menggunakan garis kemiskinan yang sama?”

Garis kemiskinan makanan adalah nilai pengeluaran kebutuhan minimum makanan (setara 2.100 kkalori per kapita per hari) 

Garis kemiskinan non makanan adalah nilai minimum pengeluaran untuk perumahan,  sandang, pendidikan, kesehatan, dan kebutuhan pokok bukan makanan lainnya.

Penghitungan GK di Indonesia mempunyai sejarah panjang.
Saat krisis terjadi tahun 1998, BPS bersama pakar dari Universitas sepakat untuk menyempurnakan penghitungan angka kemiskinan supaya dapat membandingkan kemiskinan antara daerah dan antar waktu dengan memperhatikan karakteristik sosial ekonomi daerah. Dibuatlah GK absolut yang terdiri dari GK Makanan dan Non Makanan.

Pada awalnya, tahun 1998, GK dihitung dengan menggunakan metode PPP (metodenya seperti penghitungan daya beli di komponen hidup layak di IPM atau PPP yang digunakan di World Bank. Dipilih sejumlah basket komoditi, dipilih daerah acuan). Dengan menggunakan metode tersebut, GK yang dihitung di setiap provinsi menjadi lebih representatif karena sudah memperhatikan karakterisktik setiap daerah, dan terbanding antar waktu dan daerah (terbanding disini bukan dalam pengertian harus menggunakan GK yang sama).

GK tahun 1998 ini digunakan dalam penghitungan tahun berikutnya (disebut GK sementara yang kemudian diinflate dengan Inflasi),dan dijadikan dasar penghitungan GK tahun 1999. Proses yang sama dilakukan setiap tahun sd dengan sekarang (lihat publikasi Metode Kemiskinan BPS).

Sekedar perbandingan, kalau kita menggunakan GK yang sama diseluruh provinsi di Indonesia hasilnya justru tidak mencerminkan kondisi di daerah. Contoh yang nyata adalah metode kemiskinan World Bank/WB. WB menggunakan GK yang sama di seluruh negara yaitu 1,25 US$ PPP dan 2 US$ PPP. Yang sering dijadikan kritikan adalah dengan menggunakan 2 US$ di Amerika yang lumayan kaya, besaran GK tsb tidak berarti apa2, terlalu rendah dan bisa2 tidak ada orang miskin. Sebaliknya dengan menggunakan 2 US$ PPP di Bangladesh yang masih miskin, GK tersebut menjadi terlalu besar.


Menakar Anggaran Pengentasan Kemiskinan

Penduduk miskin adalah kondisi seseorang atau sekelompok orang tidak mampu memenuhi kebutuhan dasar. BPS menggunakan garis kemiskinan (GK) untuk menetapkan penduduk miskin. GK mencerminkan minimum biaya yang dikeluarkan untuk memenuhi kebutuhan dasar berupa makanan yang setara dengan 2.100 kkal dan non makanan seperti pendidikan, kesehatan, perumahan dll. Penduduk miskin adalah penduduk dengan pengeluaran per kapita per bulan kurang dari GK.

Singkat kata, jumlah kebutuhan minimum anggaran untuk pengentasan kemiskinan adalah perkalian antara indeks kedalaman kemiskinan, jumlah penduduk dan garis kemiskinan. Kita akan mengaplikasikan formula penghitungan jumlah kebutuhan minimum anggaran untuk pengentasan kemiskinan pada Data Kemiskinan di Provinsi Papua Barat pada September 2013. Kebutuhan anggaran minimal untuk pengentasan kemiskinan khususnya pada Cluster 1 yaitu kelompok penduduk miskin yang membutuhkan “ikan” di Provinsi Papua Barat dirinci menurut Kabupaten/Kota dapat dilihat pada Tabel 1. Mungkin saja, pemerintah Kabupaten/Kota telah menganggarkan biaya pengentasan kemiskinan lebih dari yang dibutuhkan. Jika demikian, yang perlu dilakukan adalah realokasi anggaran pengentasan kemiskinan yang ada pada pos-pos yang lebih tepat. Pengendalian harga kebutuhan pangan khususnya bahan makanan pokok menjadi salah satu kunci keberhasilan pengentasan kemiskinan. Hampir 80 persen GK ditentukan oleh Garis Kemiskinan Makanan. Hanya 20 % GK disumbang oleh Garis Kemiskinan Non Makanan. 

https://statistikaterapan.wordpress.com/wp-content/uploads/2015/03/menakar-kebutuhan-anggaran-pengentasan-kemiskinan-revisi.pdf



Dikutip dari :
https://statistikaterapan.wordpress.com/2020/01/18/menelisik-indikator-kemiskinan-bps/

https://statistikaterapan.wordpress.com/2016/01/21/memahami-garis-kemiskinan/



Ketenagakerjaan

Badan Pusat Statistik (BPS) menggunakan konsep dasar ketenagakerjaan dengan membagi dua kelompok penduduk menjadi kelompok penduduk yang masuk usia kerja dan yang bukan usia kerja.

Penduduk usia kerja merupakan penduduk dengan usia 15 tahun keatas. Penduduk usia kerja ini dibedakan lagi menjadi dua kelompok, yaitu kelompok angkatan kerja dan bukan angkatan kerja. Penduduk yang termasuk dalam kelompok angkatan kerja didefinisikan sebagai penduduk usia kerja (15 tahun keatas) yang bekerja, punya pekerjaan namun sementara tidak bekerja, dan pengangguran. 

Sementara penduduk yang termasuk bukan angkatan kerja adalah penduduk usia kerja (15 tahun keatas) yang masih bersekolah, mengurus rumah tangga, atau melaksanakan kegiatan lainnya selain kegiatan pribadi. Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) menunjukkan besaran rasio antara jumlah angkatan kerja dengan jumlah penduduk usia kerja. 

Berdasarkan hasil Sakernas Agustus tahun 2023 dapat diketahui bahwa TPAK penduduk yang berumur 15 tahun ke atas di Kabupaten Padang Lawas sebesar 78,14 persen. Berdasarkan Tabel 7.1. dapat dilihat bahwa TPAK penduduk laki-laki lebih tinggi dari pada TPAK penduduk perempuan, yaitu masing-masing sebesar 89,18 persen dan 67,08 persen. Hal ini cukup wajar mengingat di Indonesia sebagian besar wanita sudah kawin lebih cenderung menjadi ibu rumah tangga dibandingkan menjadi wanita karir.




Pengangguran (unemployed) didefinisikan sebagai penduduk usia kerja yang sama sekali tidak bekerja dan mencari pekerjaan. Seseorang yang tidak bekerja dan tidak mencari pekerjaan karena alasan ekonomis (merasa tidak akan memperoleh pekerjaan atau sedang memiliki pekerjaan tetapi belum mulai) juga dikategorikan sebagai pengangguran. 


Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) dapat dihitung dengan cara membandingkan jumlah pengangguran dengan jumlah angkatan kerja yang dinyatakan dalam persen.

Berdasarkan data hasil Sakernas 2023 yang tertera pada Tabel 7.1 juga dapat diketahui bahwa TPT di Kabupaten Padang Lawas pada tahun 2023 adalah sebesar 5,75 persen. Berdasarkan jenis kelamin, angka pengangguran perempuan diketahui lebih tinggi dibanding angka pengangguran laki-laki. Angka pengangguran perempuan adalah sebesar 6,22 persen, sedangkan angka pengangguran laki-laki adalah sebesar 5,41 persen.

Lapangan Usaha Utama

Lapangan usaha/pekerjaan ialah bidang kegiatan dari pekerjaan/usaha/perusahaan/kantor tempat seseorang bekerja, atau yang dihasilkan oleh perusahaan/kantor tempat seseorang bekerja. Klasifikasi lapangan usaha menggunakan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2020 berdasarkan Peraturan BPS No 2 Tahun 2020 yang menggolongkan kegiatan ekonomi di Indonesia menjadi beberapa kategori. 

KBLI 2020 merupakan penyempurnaan dari KBLI 2015 dikarenakan perubahan proses bisnis karena perkembangan teknologi/digitalisasi ataupun penyesuaian kondisi usaha lapangan. Dengan melakukan pengelompokkan sektor lapangan usaha pekerjaan maka dapat dilihat struktur perekonomian suatu daerah. Daerah yang masih berkembang biasanya masih didominasi oleh sektor pertanian, sedangkan daerah yang mulai maju cenderung didominasi sektor industri, perdagangan, dan jasa.


Lapangan usaha di Kabupaten Padang Lawas umumnya didominasi oleh lapangan usaha pertanian, kehutanan dan perikanan. Data Sakernas Agustus 2023 mencatat bahwa penduduk usia kerja yang bekerja di sektor tersebut adalah sebanyak 71.136 jiwa (50,97 persen).

Perbedaan jenis kelamin ternyata masih memengaruhi struktur lapangan pekerjaan antara laki-laki dan perempuan khususnya di luar sektor pertanian. Tiga lapangan usaha yang lebih banyak menyerap pekerja perempuan adalah kategori I, G, dan P.

Status Pekerjaan Utama
Status Pekerjaan adalah jenis kedudukan seseorang dalam melakukan pekerjaan di suatu unit usaha/kegiatan. Sejak tahun 2001 status pekerjaan dibedakan menjadi 7 kategori. Berdasarkan hasil Sakernas Agustus tahun 2023 bahwa jumlah penduduk berumur 15 tahun ke atas yang bekerja berdasarkan status pekerjaan utama yang paling banyak adalah Buruh/karyawan/pegawai, yaitu sebanyak 32.545 jiwa atau sebesar 23,32 persen. 

Mayoritas penduduk laki-laki berumur 15 tahun ke atas yang bekerja berdasarkan 3 status pekerjaan paling banyak adalah berstatus Buruh/karyawan/pegawai (25,69 persen), Berusaha dibantu buruh tidak tetap/buruh tidak dibayar (21,54 persen), dan Berusaha sendiri (20,93 persen).

Di sisi lain, penduduk perempuan berumur 15 tahun ke atas yang bekerja berdasarkan 3 status pekerjaan paling banyak adalah berstatus Pekerja keluarga/pekerja tidak dibayar (36,54 persen), Buruh/karyawan/ pegawai (20,14 persen), dan Berusaha sendiri (18,88 persen).


STRUKTUR KETENAGAKERJAAN KAB. PADANG LAWAS TAHUN 2023






















Angka Partisipasi Sekolah (APS)

Angka Partisipasi Sekolah (APS) yang dihitung dari perbandingan antara penduduk yang berada pada kelompok usia tertentu yang masih bersekolah berbanding dengan keseluruhannya. 

APS memberikan gambaran secara umum tentang banyaknya anak kelompok umur tertentu yang sedang bersekolah, tanpa memperhatikan jenjang pendidikan yang sedang diikuti. Indikator APS sedikit berbeda dengan APK karena bila APK lebih menekankan pada keikutsertaan sekolah anak berdasarkan jenjang pendidikan sedangkan indikator APS lebih menekankan pada keikutsertaan dari golongan usia pendidikan.


Tabel diatas merupakan gambaran APS di Kabupaten Padang Lawas kondisi tahun 2023. Secara umum, angka partisipasi sekolah menunjukkan pola yang menurun seiring dengan meningkatnya kelompok umur. 

Berdasarkan tabel tersebut, terlihat penduduk yang masih sekolah cenderung lebih banyak pada kelompok umur 7-12 tahun dan 13-15 tahun. Semakin tinggi kelompok umur, maka semakin rendah pula persentase penduduk yang masih sekolah. 

Jika dilihat menurut jenis kelamin antara laki-laki dan perempuan maka terlihat bahwa tingkat partisipasi sekolah penduduk laki-laki secara umum lebih tinggi dibandingkan penduduk perempuan. Perbedaan yang cukup mencolok juga tampak pada laki-laki kelompok usia 16-18 tahun dan 19-23 tahun, sedangkan pada kelompok usia 7-12 dan 13-15 tahun perbedaan tingkat partisipasi sekolah penduduk perempuan dan laki-laki tidak begitu signifikan. 

Namun demikian, angka partisipasi sekolah yang ada harus tetap ditingkatkan guna peningkatan sumber daya manusia yang ada.

Angka Partisipasi Murni (APM)

Angka Partisipasi Murni (APM) adalah angka yang memperlihatkan proporsi penduduk pada kelompok usia jenjang pendidikan tertentu yang masih bersekolah pada jenjang pendidikan yang sesuai dengan kelompok usianya terhadap penduduk pada kelompok usia tersebut. 

APM merupakan indikator untuk mengukur daya serap sistem pendidikan terhadap penduduk usia sekolah. Secara umum APM mampu menggambarkan jumlah peserta didik yang mampu bersekolah tepat waktu atau sesuai dengan usia untuk jenjang pendidikannya. APM dapat memberikan gambaran yang lebih baik daripada Angka Partisipasi Kasar (APK) karena indikator ini memberikan gambaran kekonsistenan antara umur penduduk dengan pendidikan yang disarankan untuk usia yang bersangkutan.


Tabel diatas merupakan gambaran dari APM yang ada di Kabupaten Padang Lawas menurut jenis kelamin dan tingkat pendidikan kondisi tahun 2023. 

Dari tabel tersebut dapat dilihat bahwa persentase APM penduduk laki-laki pada tingkat SD adalah sebesar 99,07 persen dan persentase penduduk perempuan sebesar 99,98 persen. Angka ini menunjukkan bahwa ada 99 murid laki-laki yang bersekolah tepat waktu di usia 7-12 tahun dari 100 murid SD laki-laki, sedangkan untuk perempuan, ada 99 hingga 100 murid perempuan yang bersekolah tepat waktu di usia 7-12 tahun dari 100 murid SD perempuan. 

Dari angka tersebut bisa disimpulkan bahwa meskipun perbedaannya tidak jauh namun capaian APM perempuan di jenjang pendidikan SD lebih besar dibandingkan laki-laki dan capaian APM untuk jenis kelamin perempuan sudah sangat baik. 
Capaian APM jenjang pendidikan SMP dan SMA kondisi tahun 2023 dapat dilihat pada Tabel 4.1. Secara umum, capaian APM jenjang pendidikan SMP dan SMA untuk laki-laki masih lebih kecil dari pada perempuan. Berdasarkan tabel tersebut diketahui bahwa untuk jenjang pendidikan SMP, dari 100 murid SMP lakilaki ada 87-88 murid laki-laki yang bersekolah tepat waktu, sedangkan untuk perempuan, dari 100 murid SMP perempuan ada 84 murid perempuan yang bersekolah tepat waktu.

Untuk jenjang pendidikan SMA, dari 100 murid SMA laki-laki ada 70 murid lakilaki yang bersekolah tepat waktu, sedangkan untuk perempuan, dari 100 murid SMA perempuan ada 60 murid perempuan yang bersekolah tepat waktu. 

Hal ini memperlihatkan bagaimana pola partisipasi murni di Kabupaten Padang Lawas, yaitu murid berjenis kelamin perempuan menjalani jenjang pendidikan yang lebih sesuai dengan usianya dibandingkan murid laki-laki. Faktor pendorong yang dapat menyebabkan hal tersebut terjadi adalah perbedaan tingkat keseriusan bersekolah yang mana murid perempuan lebih serius dan ingin untuk menempuh pendidikan tepat waktu, di sisi lain murid laki-laki cenderung dituntut untuk bekerja pada saat bersekolah atau meninggalkan bangku sekolah untuk bekerja pada saat menginjak usia yang cukup.



Indonesia Emas 2045 - UU 59/2024 tentang RPJPN 2025-2029

Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto Dan Wakil Presiden Republik Indonesia Gibran Rakabuming Raka mengusung visi "Bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045".

Visi tersebut akan diwujudkan dengan 8 Misi yang disebut Asta Cita:

  1. Memperkokoh ideologi Pancasila, demokrasi, dan hak asasi manusia (HAM);
  2. Memantapkan sistem pertahanan keamanan negara dan mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan, energi, air, ekonomi kreatif, ekonomi hijau, dan ekonomi biru;
  3. Meningkatkan lapangan kerja yang berkualitas, mendorong kewirausahaan, mengembangkan industri kreatif, dan melanjutkan pengembangan infrastruktur;
  4. Memperkuat pembangunan sumber daya manusia (SDM), sains, teknologi, pendidikan, kesehatan, prestasi olahraga, kesetaraan gender, serta penguatan peran perempuan, pemuda, dan penyandang disabilitas;
  5. Melanjutkan hilirisasi dan industrialisasi untuk meningkatkan nilai tambah di dalam negeri;
  6. Membangun dari desa dan dari bawah untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan.
  7. Memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba;
  8. Memperkuat penyelarasan kehidupan yang harmonis dengan lingkungan, alam, dan budaya, serta peningkatan toleransi antarumat beragama untuk mencapai masyarakat yang adil dan makmur;