BI-Rate dan Pengaruhnya pada Kehidupan Kita

Apa itu BI-Rate? 

BI-Rate atau suku bunga Bank Sentral adalah salah satu instrumen atau alat kebijakan moneter Bank Indonesia yang ditetapkan secara berkala dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia.

BI Rate digunakan oleh BI dalam rangka menjaga kestabilan nilai Rupiah, yang tercermin dari dua aspek yaitu Inflasi dan nilai tukar. Bentuk instrumennya berupa suku bunga kebijakan yang akan menjadi acuan bagi tingkat suku bunga terutama bagi perbankan dan pelaku usaha.

Penetapan suku bunga ditujukan untuk menyeimbangkan kondisi perekonomian. Artinya ketika Bank Indonesia menetapkan BI-Rate, tujuan utamanya adalah untuk menjaga agar nilai mata uang rupiah kita tetap stabil, karena stabilitas nilai tukar Rupiah sangat penting bagi perekonomian Indonesia.

Nilai tukar yang stabil akan memberikan kepastian bagi pelaku ekonomi, baik domestik maupun internasional sehingga dapat mendorong investasi dan pertumbuhan ekonomi. Secara lebih luas perubahan BI-Rate akan berdampak pada aktivitas ekonomi dan tingkat harga di masyarakat. 

Sebagai contoh penurunan BI-Rate akan diikuti peningkatan penyaluran kredit ke sektor produktif yang dapat mendorong aktivitas ekonomi, dan nantinya berujung pada peningkatan permintaan barang dan jasa di masyarakat karena adanya tambahan dana yang dapat digunakan untuk aktivitas konsumsi, investasi atau produksi.

Dalam jangka yang lebih panjang akselerasi permintaan yang lebih cepat dibandingkan dengan kemampuan produksi barang atau jasa akan menyebabkan kondisi ketidakseimbangan antara demand dan supply sehingga berpotensi meningkatkan harga barang atau jasa atau yang kita kenal dengan istilah inflasi. 

Dalam kondisi demikian, instrumen suku bunga kebijakan atau BI-Rate dapat kembali dioptimalkan untuk menjaga keseimbangan perekonomian sehingga tingkat inflasi dapat tetap stabil dan terjaga dalam kisaran sasaran yang ditargetkan oleh pemerintah.

Bagaimana BI-Rate mempengaruhi Perekonomian?

Secara lebih mudah kita bisa bayangkan kalau BI-Rate ibarat thermostat yang mengatur suhu perekonomian. Saat ekonomi "terlalu panas" alias inflasi naik terlalu cepat Bank Indonesia dapat menaikkan BI-Rate sehingga mendorong kenaikan suku bunga pinjaman lebih tinggi. Dengan kondisi ini masyarakat akan cenderung menunda ataupun mengutamakan menyimpan uang daripada membelanjakan. Ini seperti mengatur suhu agar kembali normal.

Sebaliknya jika ekonomi "terlalu dingin" alias lesu, Bank Indonesia dapat menurunkan BI-Rate, dengan tujuan agar suku bunga pinjaman lebih rendah, sehingga masyarakat lebih tertarik meminjam uang untuk konsumsi atau membuka dan mengembangkan usaha. Dengan demikian ekonomi pun kembali hangat dengan lebih banyaknya aktivitas tapi tetap terkendali supaya tidak overheat

Akan tetapi perlu digarisbawahi bahwa naik turunnya suku bunga kebijakan Bank Indoesia biasanya secara gradual atau bertahap, sehingga tranmisinya ke suku bunga perbankan dijaga lebih smooth.

Dengan mengatur BI-Rate, Bank Indonesia berupaya menciptakan kondisi ekonomi yang kondusif bagi pertumbuhan ekonomi yang stabil, seimbang dan berkelanjutan. Hal ini pada akhirnya akan berdampak positif bagi kehidupan kita sehari-hari.

Pada tanggal 19 Agustus 2016, Bank Indonesia (BI) memperkuat kerangka operasi moneter dengan mengimplementasikan suku bunga acuan baru, yaitu BI-7 Day Reverse Repo Rate (BI7DRR). Instrumen BI7DRR adalah suku acuan yang baru yang memiliki hubungan yang lebih kuat ke suku bunga pasar uang, sifatnya transaksional atau diperdagangkan di pasar, dan mendorong pendalaman pasar keuangan, khususnya penggunaan instrumen repo.

Penguatan ini merupakan hal umum yang dilakukan oleh berbagai bank sentral dan diakui sebagai best practice internasional dalam melaksanakan operasi moneter. Bank Indonesia senantiasa melakukan penyempurnaan terhadap kerangka operasi moneter guna memperkuat efektivitas kebijakan dalam mencapai target inflasi yang telah ditetapkan. Penggunaan Instrumen BI7DRR sebagai suku bunga kebijakan baru karena kemampuannya dapat secara cepat memengaruhi pasar uang, perbankan dan sektor riil.

Dengan penggunaan instrumen BI7DRR sebagai suku bunga kebijakan baru, terdapat tiga dampak utama yang diharapkan, yakni: 

  1. Menguatnya sinyal kebijakan moneter dengan BI7DRR sebagai acuan utama di pasar keuangan.
  2. Meningkatnya efektivitas transmisi kebijakan moneter melalui pengaruhnya pada pergerakan suku bunga pasar uang dan suku bunga perbankan. 
  3. Terbentuknya pasar keuangan yang lebih dalam, khususnya transaksi dan pembentukan struktur suku bunga di Pasar Uang Antar Bank (PUAB) untuk tenor 3-12 bulan.

​Perlu dicatat, mulai 21 Desember 2023, Bank Indonesia menggunakan nama BI-Rate sebagai suku bunga kebijakan menggantikan BI7DRR untuk memperkuat komunikasi kebijakan moneter. Penggantian nama ini tidak mengubah makna dan tujuan BI-Rate sebagai stance kebijakan moneter Bank Indonesia, serta operasionalisasinya tetap mengacu pada transaksi reverse repo Bank Indonesia tenor 7 (tujuh) hari.

Berikut perkembangan BI-Rate pada kurun waktu 2016-2025







 

sumber : Youtube

0 Comments:

Post a Comment